Helem SNI
Tadi waktu beli obat nyamuk di warung, tidak sengaja mendengar obrolan soal helem SNI. Menurut sang penyiar sambil ketawa ketiwi katanya menurut UU no. sekian kalau mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helem yang memenuhi standar SNI bakalan dikenakan pidana denda Rp.250rb atau kurungan satu bulan.
Wadaw.
Terus terang saya sendiri belum mengerti, helem yang memenuhi standar SNI itu seperti apa. Sesudah googling dikit, eh ternyata ada juga artikel mengenai Helem SNI :
Help . . . Helm SNI Emboss Ku Gak Safety !!
Ayo Ganti Helm, Aturan Wajib SNI Sudah Berlaku | Republika Online
Pemaksaan Helm SNI,… bertentangan dengan HAM …???
Tapi sampai saat ini belum nemu tuh artikel yang secara masuk akal menjelaskan mengenai definisi helem SNI. Ada juga yang menjelaskan bahwa logo SNI nya harus emboss. Tapi tidak ada penjelasan teknis mengenai spesifikasi helem nya itu sendiri. Mungkin akan lebih bisa diterima kalau aturan ini dibuat dengan spesifikasi yang jelas misalnya :
- Helem harus terdiri dari lapisan batok / shell dengan ketebalan minimum sekian mm.
- Mempunyai lapisan dalam peredam benturan dengan ketebalan minimum sekian mm.
- Menutup area paling sedikit sekian persen dari bagian kepala terutama bagian belakang.
- Mempunyai tali pengikat yang dapat menahan beban minimum sekian KG.
- dsb.dsb.
Dan yang penting disosialisasikan dengan baik.
Seperti biasa, kebijakan (mungkin lebih tepat disebut 'pemaksaan') dari para penguasa selalu ditanggapi secara pro dan kontra. Saya sendiri sih keberatan kalau harus beli lagi helem karena harus ada logo (emboss) SNI nya. Soalnya harganya cukup membuat saya menghela nafas.
Bayangkan saja - mungkin untuk sebuah helem "standar SNI" saya pasti harus merogoh kocek lebih dari Rp. 100rb rupiah. Padahal dulu waktu saya beli helem yang sekarang (karena helem yang terdahulu hilang ada yang ngambil di tempat parkir Carrefour Kircon), saya harus bolak balik nanya harga sama si mbak penunggu toko helem di Jl. Pungkur sampai-sampai si mbak nya terus melengos gak mau melayani. Akhirnya beli yang menurut saya paling pantas (soal safety & ukurannya - soalnya kepala saya cukup besar) dengan harga yang masih terjangkau. Waktu itu kalau tidak salah sekitar 50rb an.
Kalau pemakai sepeda motor rata-rata adalah pekerja dengan penghasilan menengah, anggap saja setara UMR Bandung = Rp. 1jt / bulan saya yakin kebijakan ini terlalu memberatkan. Kecuali kalau sifatnya sebagai himbauan. Atau mungkin pemerintah mau membuat helem nasional yang bisa dibagi-bagikan secara gratis atau paling tidak dijual dengan harga murah? Seperti dulu waktu penggalakan program KB dibangun pabrik kondom untuk memproduksi kondom murah (kalau tidak salah merek 25), terus konversi minyak tanah dengan membagi-bagikan kompor dan tabung gas? Kalau sampai bisa begitu - saya salut deh!!!








